Di saat kesepakatan tercapai, dengan kontrak sampai dengan bulan April 2023. Di bulan Oktober tahun 2022 tanpa sebelumnya diketahui Fiona yang saat itu berada di Perancis, kantor yang masuk dalam perjanjian kontrak dibongkar sepihak oleh PPI dengan dalih sudah mendapatkan izin.
Hingga akhirnya, selama kurang lebih 5 bulan terlunta, PPI memberikan kantor CV BMS di bawah gedung kepanduan Pilot Station Benoa yang besaran luas kantor sebelumnya sangat tidak sesuai dengan luas kantor yang dipindahkan ditambah ruangan yang belum layak huni hingga CV BMS sendiri yang merenovasi ruang kantor tersebut.
Kemudian sebelum kontrak berakhir, CV BMS beberapa kali menanyakan kontrak baru kepada PPI tapi tidak diberikan, hingga hal tak mengenakan kembali terjadi di bulan Februari 2024 di mana PPI memberikan nota pengusiran agar mengosongkan bangunan kantor CV BMS.
Sontak CV BMS menolak untuk pindah sebelum komisi dibayarkan oleh pihak PPI Benoa. Karena menurut Fiona, ada beberapa berita acara yamg masih dikirim oleh PPI terkait besaran komisi yang akan diterima oleh BMS sampai saat ini.
Yang lebih mengejutkan Fiona adalah dirinya baru mengetahui bahwa gedung yang dipakai sebagai kantor CV BMS yang baru, bukan merupakan gedung PPI, akan tetapi milik PT Pelindo Regional III.
Upaya konfirmasi dengan mendatangi PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa oleh beberapa awak media tidak berhasil karena pihak PPI benoa disebut tidak mau ditemui. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari PPI Benoa. (Uchan)