Peristiwa

Pengacara Fiona Yap Sawaki Desak Aparat Segera Ungkap Tersangka Perusakan Kantor BMS

6764
×

Pengacara Fiona Yap Sawaki Desak Aparat Segera Ungkap Tersangka Perusakan Kantor BMS

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum CV BMS Yudi Saputra (kanan) bersana Fiona Yap Sawaki (kiri). Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

Seharusnya, lanjut Yudi, itu sudah bisa dilakukan ke tahap sidik sesuai dengan disiplin ilmu penyidik.

“Saya harapkan untuk disegerakan proses ini bisa di Up dan ditetapkan sebagai tersangkanya,” terang Yudi.

Advertisement
scroll ke atas

Di tempat yang sama, founder CV Bali Marine Service, Fiona Yap Sawaki mengatakan harapannya agar mendapatkan keadilan dalam pembuktian yang fair.

“Harapan saya bisa mendapatkan keadilan dan juga pembuktian yang fair terhadap kontrak yang dilanggar, serta mendapatkan kompensasi atas kerugian kami,” tegasnya.

Sementara itu, saat media NASIONALXPOS.co.id mendatangi Polairud Benoa untuk menanyakan perkembangan laporan kuasa hukum CV BMS kepada salah satu penyidik hanya mengatakan bahwa proses penyelidikan masih tetap berjalan.

Mencuatnya kasus tersebut berawal dari kerja sama CV Bali Marine Service, usaha UMKM yang bergerak di bidang manajemen kapal wisata berbendera asing dengan PT Pelindo Properti Indonesia pada tahun 2021. Di mana CV BMS diminta membantu memasarkan dermaga PPI.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik Tak Jalankan Rekomendasi Gelar Perkara Khusus, 2 Pengacara Bersurat ke Kapolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *