NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN- Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah Provinsi Banten di Serang, Senin (15/3/2021).
Penyerahan LKPD ini juga dilakukan oleh beberapa Pemerintah Daerah seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel pada Tahun 2020 ini mengalami banyak sekali hambatan. Dimana sebelumnya, APBD Tangsel ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 4 trilyun. “Namun karena adanya Covid-19 yang serba mendadak. Kami melakukan penyesuaian,” ujar Airin yang menambahkan bahwa mayoritas realisasi anggaran diberlakukan untuk penanganan kesehatan di Kota Tangsel.
Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Dimana pada awalnya PAD Kota Tangerang Selatan setiap harinya bisa mencapai Rp 15-20 miliar dalam satu hari. tetapi dikarenakan adanya PSBB di Kota Tangsel, maka aktivitas serta pelayanan langsung harus dikurangi. “Dengan dampak pengurangan pelayanan itu, kami hanya bisa mengumpulkan PAD hingga Rp 500 juta dalam satu hari, berubah signifikan,” kata dia.
Namun, Airin meyakinkan bahwa jajaran pejabat di Tangsel terus menyesuaikan keadaan. Dimana pelayanan kesehatan yang bersifat urgensi tetap dilaksanakan dengan upaya peningkatan gerak ekonomi di Kota Tangsel. “Untuk memastikan pelayanan-pelayanan tersebut berjalan, kami meningkatkan fasilitas isolasi bagi penderita Covid-19 dan membantu UMKM untuk tetap bergerak untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah,” kata Airin.
Dua sektor tersebut sampai saat ini terus digerakkan agar bisa berjalan beriringan. Tanpa harus mengorbankan sektor lain. Sebab, jika tidak dilakukan demikian, maka masyarakat akan lebih merasakan dampaknya.
Sementara Kepala BPK Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi seluruh kinerja Pimpinan Daerah yang tetap berusaha menjalankan tugasnya. Memberikan pelayanan terutama di tengah Pandemi seperti ini.
Adapun LKPD yang dirinya terima, dipastikan akan diperiksa kembali. “Untuk memastikan keabsahan alokasi Daerah dan bentuk pertanggung jawabannya,”ujarnya.
Penulis: M.Andika Putra