Daerah

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

869
×

​Pemkot Pangkalpinang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — ​​Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bertempat di Ruang Smart Room Center Lantai 2 Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/05/23) .

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang biasa disapa molen mengatakan “Kita kedatangan tim dari KPK RI hari ini terkait dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yaitu pencapaian MCP dan SPI

BACA JUGA :  Kapolres Buleleng Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Dan Kasat

Ia katakan, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Kegiatan ini adalah survei pelayanan di Kota Pangkalpinang oleh KPK RI. Dari hasil tadi ada beberapa poin yang didiskusikan, dan ada 4 item yang salah satunya terkait dengan pelaporan LHKPN Pejabat di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Lanjutnya , laporan LHKPN kata Molen untuk eksekutif dan legislatif sudah masuk 100 persen namun untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen.

BACA JUGA :  Wawako: Pemulihan Ekonomi Masyarakat Harus Berbasis Pemberdayaan

“Untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen. Jadi saat ini kepatuhannya masih harus ditingkatkan,” ungkapnya. (Toto)

BACA JUGA :  RKPD 2023 Pemkot Pangkalpinang Usung Tema Akselerasi Pencapaian Kota Senyum

Tinggalkan Balasan