NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah kota Pangkalpinang berkomitmen melalui Dinas Perumahan kawasan dan Permungkiman akan tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam hal ini tahun 2021 targetkan pembangunan 81 unit rumah yang berkualitas dan layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman
Meigo mengatakan pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di kota Pangkalpinang menjadi rumah layak huni, sejak dari tahun 2018 sampai sekarang 2021 masih memperioritaskan rumah layak huni, Rabu (24/2/2021).
“Melalui dana APBD kota Pangkalpinang tahun 2021, sebanyak 32 unit rumah tdak layak huni akan dilakukan peningkatan kualitas dan pembangunan baru,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “ini sebenar bisa banyak dianggarkan, namun karena Covid 19 sehingga dananya kosong hanya 32 unit tersebut namun disamping dana APBD kita juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus.
“Alhamdulillah tahun 2021 ini turun Dana Alokasi Khusus (DAK), ini dialokasi ke pemerintah kota Pangkalpinang sebanyak 49 unit rumah.
Lanjutnya, “Pembangunan rumah tidak layak huni, sesuai dengan poksi Dinas perumahan kawasan dan pemukiman kota Pangkalpinang diprioritaskan dikawasan kumuh kota Pangkalpinang.
Menurutnya, “15 juta untuk material, 2.5 juta untuk upah ini sifatnya rehab ringan totalnya 17.5 juta, ini merupakan dana alokasi khusus.
“Jadi yang sudah saya sampaikan komitmen Pemerintah kota Pangkalpinang melalui Dinas Perkim berupaya untuk menuntas rumah tidak layak huni, masih banyak rumah tidak layak huni di kota Pangkalpinang berdasarkan data. ungkapnya
Penulis: Toto