NASIONALXPOS.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung! Pemerintah Kota Bandar Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Ruang Rapat Walikota pada Jumat, 14 Maret 2025, beliau mengungkapkan, alhamdulillah, tahun ini sesuai perintah Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, THR dan Tukin selama satu bulan penuh akan kita bayarkan pada hari Senin besok. Dengan total anggaran sebesar Rp 12 miliar, dana ini akan disalurkan kepada sekitar 8.000 ASN di kota ini.
Meningkatkan Semangat ASN
Pencairan THR dan Tukin ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan finansial ASN, tetapi juga diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas mereka, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap ini bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka dan merayakan hari-hari penting ini dengan lebih bermakna,” tambah Iwan.
Posko Pengaduan THR untuk Karyawan
Tak hanya itu, Iwan Gunawan juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), membuka posko pengaduan terkait pemberian THR untuk perusahaan-perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawan tepat waktu.
“Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, masyarakat bisa melapor ke posko pengaduan Disnaker agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ini adalah upaya untuk melindungi hak-hak karyawan dan memastikan semua perusahaan memenuhi kewajiban mereka.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semua ASN dan karyawan di Bandar Lampung dapat merayakan Hari Raya dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan, tanpa khawatir akan hak-hak mereka yang terabaikan. Mari sambut bulan suci dan hari raya dengan semangat baru! (Pen)