Pemerintahan

Pemkab Way kanan akan menerapkan aplikasi Sikep pada 1 Juli 2022

1668
×

Pemkab Way kanan akan menerapkan aplikasi Sikep pada 1 Juli 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN -Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Seketaris Kabupaten way kanan Saipul S.Sos.,M.,IP memberikan sosialisasi tentang aplikasi Sistem Kepegawaian Online Terpadu (Sikep), di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Waykanan, Kamis (16/6/2022).

“Aplikasi ini memiliki banyak fungsi, salah satunya untuk mengecek data jumlah pegawai,” kata Saipul.

Menurut dia, semula ada kesulitan untuk mengetahui jumlah pegawai. Namun dengan adanya Sikep, dapat dengan mudah diketahui.

BACA JUGA :  Jubir Gubernur Sultra Bantah Istri Gubernur Terjangkit Covid-19

Sistem ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan secara online. Contohnya untuk cuti, absensi, mengurus kenaikan gaji berkala, dan administrasi kepangkatan.

BACA JUGA :  Miris, Sidang Paripurna Anggota DPRD Way Kanan Banyak yang Tidak Hadir

Kepala Badan BKPSDM Waykanan Andika Saputra menambahkan, aplikasi ini sangat membantu pegawai.
Misalnya, untuk pegawai yang memang rumahnya jauh. Ketika hendak izin bisa melakukannya secara online.

BACA JUGA :  Rektor Universitas Udayana Hadiri Seminar Pembangunan Bali Masa Depan "100 Tahun Bali Era Baru"

Penerapan sistem ini berdasarkan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Fungsinya memeroleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat mengurangi penggunaan kertas. (Hari Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *