NASIONALXPOS.CO.ID, WAKATOBI/SULTRA- Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) dan instruksi Gubernur penyelenggaraan shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi di lapangan dan di masjid ditiadakan.
Didampingi Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Wakatobi Haliana menyampaikan bahwa untuk daerah-daerah yang masuk dalam zona orange dan merah shalat Id tidak boleh dilakukan di lapangan maupun mesjid tapi harus di lakukan di rumah masing-masing.
“Kami tadi baru habis rapat kordinasi bersama Forkopimda dalam rangka membahas soal idul adha yang akan di jatuh pada hari Selasa tanggal 20/7/2021. Setelah kami mendengarkan laporan dari Dinas Kesehatan, konfirmasi dari kepala gugus Covid-19 pusat, kabupaten Wakatobi status zonasinya sebagai zona oranye dan hari ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak enam orang,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Selasa, (19/7/2021).
Oleh karena Wakatobi statusnya zona orange, sehingga masyarakat dihimbau untuk shalat Id di rumah.
“Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Wakatobi, pertama-tama, kami minta maaf sebesar-besarnya bahwa besok itu shalat Id harus dilakukan di rumah masing-masing, tidak ada shalat id di lapangan maupun di masjid. Demikian juga bagi teman-teman jajaran pemda Wakatobi sampai ditingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.
Kata Haliana, hal itu dilakukan semata-mata demi keamanan dan keselamatan masyarakat, juga demi niat untuk mewujudkan Wakatobi sentosa.
Untuk menindaklanjuti itu, pihaknya akan melakukan apel bersama di Polres Wakatobi, selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat secara serentak agar semua mematuhi.
Ditempat yang sama, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi SIK menuturkan, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemda Wakatobi melalui Bupati, pihak TNI/mPOLRI mensupport dan akan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati Wakatobi.
“Tadi kita dengarkan bersama perintah pak Bupati untuk melaksanakan shalat dirumah masing-masing terkait dengam zonasi yang ada di Wakatobi, kita masuk dalam zona orange,” tukansya.(ND)