Hukrim

Pemkab dan Polres Way Kanan Tertibkan Penambang Emas Ilegal

516
×

Pemkab dan Polres Way Kanan Tertibkan Penambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN – Sulitnya mencari nafkah akibat dampak pandemi yang hingga kini masih dirasakan, tidak membuat jera para penambang mas ilegal melakukan aksi nya, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Melalui Polres Way Kanan didampingi Kodim melakukan penertiban penambang emas ilegal di beberapa titik lahan Penambang Emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Jum’at (12/08/2022).

Kegiatan yang dipimpin lansung oleh kabagops polres way kanan Kompol Suharjono didampingi Pasi Ops Kodim 0427/Way Kanan, Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Personel Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan dan sat Pol-PP Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil mengamankan barang bukti para penambang emas ilegal.

Advertisement
scroll ke atas

Kami berkomitmen bersama petugas dari TNI dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan penertiban Tambang emas Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Tenjo Kabupaten Bogor

“Saya menghimbau kepada para pelaku penambang agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal. Dampak penambangan emas ilegal itu dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas,” tegasKabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono.

Lanjut Dia, “Permasalahan lain yang juga muncul dari praktik pertambangan ilegal tak hanya soal kesehatan dan lingkungan saja. Lebih dari itu, sehingga perlu disadari bersama,”Ungkap Kompol Suharjono

Sementara lokasi pertama yang menjadi penertiban tersebut, menuju tambang emas ilegal (ti) yang berada di jalinsum kampung negeri baru di lahan milik ptpn 7 kabupaten way kanan.

Kemudian dilakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti oleh tim, yang mana sebelumnya di lokasi ini telah dilakukan penertiban dan sudah dipasangi garis polisi.

Dari hasil pengecekan ditemukan 6 titik tambang di lokasi tersebut, berikut barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah ember berukuran kecil, 1 (satu) buah dulang, 5 (lima) buah karpet, dan 1 (satu) buah sekop.

Ditempat terpisah petugas gabungan menuju jalinsum kampung negeri baru dilahan milik masyarakat di sungai betih-betih untuk dilakukan pengecekan dan penertiban.

Dari hasil pengecekan di lokasi ini terdapat 4 (empat) titik tambang ilegal (TI) dan dilokasi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat eksavator dan 2 (dua) gubuk yang digunakan pekerja untuk beristirahat.

Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta pemasangan garis polisi oleh tim di titik tambang dan sekitarnya.

Setelah itu pada pukul 11.00 wib petugas kembali bergerak menuju sungai way umpu namun sampai di lokasi tidak ditemukan mesin dan alat untuk mencari emas.

Dalam penertiban di lokasi pertambangan emas setiap di lokasi tidak ditemukan lagi mesin diesel dan pekerja sehingga petugas tidak bisa mengidentifikasi pemilik dan pekerja tambang ilegal.

Sementara Itu, Ditambahkan Kapolres Way Kanan bahwa pada intinya kami akan terus melaksanakan tugas pokok kepolisian salah satunya penegakan hukum.

“Tentunya kedepan kegiatan ini akan terus berlanjut dan menjadi atensi kami bersama dengan dinas lingkungan hidup maupun forkompimda lainnya sehingga kolaborasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan,”paparnya Kapolres AKBP Teddy Rachesna. (Hari Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *