NASIONALXPOS.CO.ID, BUTUR/SULTRA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) akan segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah itu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Butur, Ahali saat menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di aula kantor Kecamatan Kulisusu, Jumat (16/7/2021).
Ahali mengatakan, berlakunya PPKM di lingkup wilayah Butur akan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman dalam menghindari penyebaran Covid -19.
Kata Ahali, posko PPKM akan ditempatkan di masing-masing desa dan kelurahan. Tentunya, kata dia, ini dilaksanakan secepatnya.
“Setiap pemasangan posko akan kami koordinasikan dengan pihak kepala desa atau lurah setempat,” terangnya.
Rapat tersebut juga dihadiri dari pihak TNI-Polri yang nantinya akan berjaga di tiap-tiap posko PPKM. (Nandha/Aries).