NASIONALXPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemkab Blora berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan tersebut, merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Blora, sejak pemeriksaan tahun anggaran 2014.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Blora Arief Rohman dan Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (14/5/2024). Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
“Alhamdulillah kami statusnya adalah WTP yang kesepuluh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab, Pak Sekda besrta seluruh OPD dan juga dewan yang sudah bersinergi, ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora,” ungkap Arief Rohman.
Arief Rohman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi.
“Kami bertekad untuk selalu mengikuti segala aturan dan pedoman telah diterbitkan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai acuan bagi kami agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel terukur dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan,” tambahnya.