NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Proses pembangunan cek dam Sungai Limau yang sempat terhenti pengerjaannya selama beberapa waktu akhirnya berhasil mendapat persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.
Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cek dam dimaksud, setelah sebelumnya Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta.
Dimana pihaknya berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.
Seperti diakui Bupati Suhatri Bur, surat permohonan untuk perpanjangan waktu hibah yang diajukan kepada pihak BNPB tersebut, akhirnya bisa mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.
Dimana Syavera meminta agar jajaran Pemkab Padang Pariaman harus bisa merasionalisasikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Demikian pula pihaknya juga meyakinkan jika pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.