Daerah

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Cek Dam Sungai Limau, Suhatri Bur: Kembali Dilanjutkan

246
×

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Cek Dam Sungai Limau, Suhatri Bur: Kembali Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Proses pembangunan cek dam Sungai Limau yang sempat terhenti pengerjaannya selama beberapa waktu akhirnya berhasil mendapat persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.

Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cek dam dimaksud, setelah sebelumnya Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Dimana pihaknya berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan BPC HIPMI, Suhatri Bur: Lahirkan Generasi Muda yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif

Seperti diakui Bupati Suhatri Bur, surat permohonan untuk perpanjangan waktu hibah yang diajukan kepada pihak BNPB tersebut, akhirnya bisa mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.

BACA JUGA :  Program Prioritas Pemerintah Pusat, Brimob Polda Sulut Buka Gerai Vaksin

Dimana Syavera meminta agar jajaran Pemkab Padang Pariaman harus bisa merasionalisasikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA :  Yusrita Suhatri Bur Didampingi Kadis Perikanan Khairul Nizam Gelar Sosialisasi Gemar Ikan

Demikian pula pihaknya juga meyakinkan jika pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *