Daerah

Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tabanan Kembali Diapresiasi, Warga: Cepat Sekali Selesainya

684
×

Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tabanan Kembali Diapresiasi, Warga: Cepat Sekali Selesainya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TABANAN —”Kok cepat sekali selesainya,” kata seorang gadis cantik di kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan pada hari Senin, (18/9/2023) siang. Gadis cantik yang bernama Diah Ayu Inten Permatasari, tersebut datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan mengurus pembaharuan KTP dari sebelumnya tanpa embel-embel S.Pd menjadi S.Pd. Diah sapaan akrabnya mengatakan bahwa, kalau pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tabanan sangat luar biasa.

“Hanya beberapa menit saja KTP pembaharuannya selesai, cepet banget, katanya berulang ulang, saya sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Tabanan dan sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Diah Ayu yang bulan Agustus lalu telah menyelesaikan S1 di fakultas Bahasa Inggris Undiksha Singaraja.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana. ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa,

“Disdukcapil Kabupaten Tabanan melayani pembuatan KTP Elektronik, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) yaitu anak yang masih balita sampai dengan sebelum 17 tahun mendapatkan KIA, akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian, pelayanan pindah datang, Santunan kematian. IKD dan banyak lagi pelayanan intinya dukcapil melayani dari orang lahir, Anak anak, remaja sampai meninggal diurus dengan ramah, sabar dan profesional,” ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Tabanan.

Kadisdukcapil Kabupaten Tabanan juga menjelaskan bahwa,

“Sebelum melakukan permohonan percetakan KTP elektronik, penduduk terlebih dahulu harus melakukan perekaman KTP dengan persyaratan dan mekanisme sebagai berikut, Persyaratan dalam proses perekaman KK dan KTP siak lama. Tenggang waktu pembuatannya tidak lama asal data yang disajikan oleh pemohon lengkap. Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan hal inipun masyarakat tidak dipungut biaya (gratis). Kami memiliki visi pelayanan terwujudnya pelayanan yang profesional dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” jelas I Gusti Agung Rai Dwipayana.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera mengupdate atau memperbaharui dokumen yang berkaitan dengan identitas diri dan lainnya seperti yang telah kami sampaikan tersebut. Sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang mengalami hambatan saat melakukan urusan berkaitan dengan birokrasi seperti perbankan, sekolah, melamar pekerjaan dan lainnya,” tandasnya. (Amir)

BACA JUGA :  Kadinkes Kabupaten Mojokerto Buka Suara, Tindak Lanjut Keluhan Warga terhadap Oknum Dokter Puskemas Lespadangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *