NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN – Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim.SH melantik Adi Wijaya .SH Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna Rabu (13/07/22)
Pergantian Antar Waktu (PAW) Adi Wijaya.SH menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024, menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN. Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan oleh DPRD Way Kanan setelah menerima Surat dari Gubernur Lampung tentang PAW anggota DPRD Way Kanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya.SH dari PAN.
Hadir dalam pelantikan Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM. Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip, Ketua KPU, BNNK dan Kepala Badan serta Dinas Pemkab Way Kanan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim .SH Berpesan kepada Adi Wijaya .SH yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya dan dapat bekerja sama satu sama lainnya.
”Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya, SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Aru Saputra atas kinerja serta kerja sama nya selama menjadi anggota DPRD Way Kanan.” Tegas Ketua DPRD Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Way Kanan mengucapkan selamat kepada Saudara Adi Wijaya, S.H atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional,(PAN)
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Way Kanan selamaa ini.,” imbuhnya.
Saya berharap kehadiran Saudara Adi Wijaya di Lembaga DPRD dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah”, Ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M (Hari Az)