Daerah

Pelaku Pencurian di Tomohon Barat Diamankan Polisi di Minahasa Selatan

414
×

Pelaku Pencurian di Tomohon Barat Diamankan Polisi di Minahasa Selatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO –  Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Motoling mengamankan seorang pria pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Woloan Tiga Lingkungan VI, Tomohon Barat, Tomohon.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial YM (37), warga Woloan Tiga Lingkungan IX.

“Pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian di Desa Picuan Lama, Motoling Timur, Minahasa Selatan, pada Senin (08/11/2021), sekitar pukul 10.00 WITA,” ujarnya, Selasa (09/11) pagi.

BACA JUGA :  Kacangan Memanas, Ratusan Simpatisan Pendukung Hadiri Proses Penetapan Calon Kades

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (05/11), di rumah Yansen Yani Sengkey (46).

“Awalnya istri korban melihat pria tak dikenal di ruang tamu, kemudian berteriak. Pria tersebut lalu lari keluar lewat pintu belakang. Setelah dicek, korban kehilangan 1 buah handphone dan uang tunai,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Cegah Covid-19, Kapolres Mura: Dilarang Berkumpul Tahun Baru

Korban selanjutnya melapor ke Polres Tomohon, beberapa saat usai kejadian. Hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kuat pada YM.

Tim kemudian melakukan pengejaran sejak Minggu (07/11). Hingga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah orang tuanya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Baru Pulang Mudik Lebaran di Swab Antigen Satu Positif

Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, 1 buah handphone milik korban, sisa uang tunai hasil curian sebesar Rp500 ribu, serta 1 buah handphone yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *