Nasional

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

627
×

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA– Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, pelaku bom bunuh diri  terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. “Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Seperti diketahui, pasca bom  bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.

BACA JUGA :  SADIS,!!! Diduga Gara-gara Warisan Satu Keluarga di Bantai

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo.

BACA JUGA :  Dekatkan Diri Dengan Warga, "Yuk Ngopi Wae" Personil Polsek Kragilan Giat Sambang

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya.

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kapolri Ingatkan, Masih Situasi Pandemi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Jauhi Kerumunan

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam. “Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya.   (***/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *