DaerahNasionalPemerintahan

Peduli Korban Bencana, Bupati Wongkar Resmikan HUNTARA

1001
×

Peduli Korban Bencana, Bupati Wongkar Resmikan HUNTARA

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINSEL | Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH meresmikan lokasi Hunian Sementara untuk Korban Bencana Alam Pantai Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (23/7/2022).

Kegiatan peresmian di awali dengan ibadah sebagai Khadim Dalam Ibadah : Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah GMIM Amurang Satu, Pdt. Rambles Mangalehe, M.Th,

Dalam sambutan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mengharapkan Kiranya seluruh warga korban terdampak bencana yang akan menempati Huntara ini bisa tinggal dengan nyaman serta tetap menjaga kerukunan yang ada.

BACA JUGA :  Wapres Akan Resmikan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi

” Semoga warga terdampak bisa nyaman tinggal di Huntara ini meskipun banyaknya kendala dalam upaya penanggulangan pasca bencana ini. Namun pemerintah tetap optimis dengan melakukan yang terbaik bagi warga terdampak bencana, proses pekerjaan pembangunannya dilakukan secara mapalus (gotong-royong) dengan melibatkan semua ASN, THL, masyarakat yang ada di Minahasa Selatan.

BACA JUGA :  Bupati Minsel FDW Bersama Forkopimda Tinjau Percepatan Vaksinasi di Tompasobaru

Wongkar menambahkan, terima kasih buat TNI – POLRI juga membantu kami dalam pelaksanaan pembangunan hunian sementara ini dan Pembangunan Huntara ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap korban bencana pantai Amurang yang tinggal di posko-posko pengungsian untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik sambal menunggu selesainya pembangunan Hunian Tetap yang akan dibangun pemerintah.

BACA JUGA :  Didampingi Wabup Petra Bupati Minsel Wongkar Pimpin Penyerahan SK Stafsus

Gubernur Sulawesi Utara Yang Diwakili Oleh , Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Joy Oroh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto, AKS, S.H, M.H, ( TEVRI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *