Kemudian pada puncak kegiatan dilakukan gerakan menuangkan 10.000 liter eco enzyme di Danau Batur oleh Wakil Bupati Bangli, Pemimpin wilayah PT Pegadaian dan peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan bantuan berupa molase 1 ton dan 15 tong sampah kepada Pemkab Bangli. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatangan komitmen bersama mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Supriyanto mengatakan, Melakukan edukasi tidaklah mudah, jadi harapan kami kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana. Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan Forsepsi atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur. Ia juga menuturkan bahwa dari 15 Danau yang harus diselamatkan, Danau batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah.
Besar harapannya agar kedepannya dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan Forsepsi untuk memantik dan memicu gerakan untuk penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli.
(tik/team).