Dengan beredarnya Surat Peringatan dengan tempo waktu hanya beberapa hari mengakibatkan pedagang meradang dan hendak melakukan aksi (demo), mengingat tidak pernahnya diajak duduk bersama demi kemaslahatan pedagang.
“Memang belum sampai aksi, tapi Pedagang Pasar Anyar sepakat memasang spanduk besar di depan Pasar Anyar, tulisannya “Pedagang Pasar Anyar Setuju dengan adanya Revitalisasi Pasar Anyar, Tapi Pedagang Kecewa dengan Sikap Dirut PD Pasar yang Arogan, “keluh Wahyu.
H. Ubay Permana selaku pengamat menyampaikan bahwa dengan Revitalisasi akan mengakibatkan Relokasi hingga memberatkan pedagang, alangkah bijak demi kemaslahatan pedagang bahwa bangunan pasar Anyar cukup dengan Renovasi.
“Bila direvitalisasi maka pedagang harus direlokasi namun bila renovasi kan ga harus direlokasi, pedagang masih bisa berjalan dan pengerjaanpun tetap berjalan berbarengan, pengerjaan lebih cepat, penggunaan anggaranpun lebih minin, “tandasnya.
BACA JUGA :
Perumda Pasar Kota Tangerang Digeruduk Pedagang Pasar Anyar
“Semoga Pemerintah Kota selaku yang mengetahui real keadaan di lokasi akan lebih bijak dalam mengambil keputusan dan mampu menerangkan keadaan dan apa-apa yang dibutuhan di lokasi agar kementerian mengerti juga memahami program apa yang layak dan tidak layak dilaksanakan, “jelasnya.
Dirut Pasar Anyar, Titin saat dimintai komentar terkait Surat Peringatan mengatakan agar komunikasi dengan Humas Pemerintah Kota Tangerang,
“Di humas aja ya pak, Satu pintu, “tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, saat dimintai komentar Humas Pemerintah Kota Tangerang Mualim belum memberikan jawaban.
(AciL)