Nasional

Patroli PPKM Darurat, Polres Serang Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

1098
×

Patroli PPKM Darurat, Polres Serang Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, Serang – Hari ke-15 PPKM Darurat, Polres Serang Kota Polda Banten terus melaksanakan patroli pendisplinan protokol kesehatan covid-19.

Petugas sasar tempat-tempat keramaian yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota.

“Malam ini, Polres Serang Kota dan Polsek jajaran melaksanakan patroli PPKM Darurat ke tempat-tempat keramaian,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Suharto, Sabtu, (17/07/2021) malam.

BACA JUGA :  37 Warga Binaan Lapas Pasir Tanjung Dapatkan Remisi Hari Natal 2020

Tujuannya untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dimasa Pemberlakuan PPKM Darurat.

“Dimana tujuan patroli ini untuk memberikan edukasi dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” terang AKP Suharto.

BACA JUGA :  Peltu Tri Yuliarto Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa SMP Negeri 14 Palembang

AKP Suharto menambahkan, Dalam kegiatan patroli, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Tadi kita telah memberikan sanksi Push Up kepada 10 orang warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan juga memberikan masker. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Catat,! Ada 7 Prioritas Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalulintas

Petugas mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.

“Kami harap dan mengajak kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama mencegah penyebaran covid-19,”pungkasnya. ( ST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *