Video

Pasca Dua Warganya di Tahan Polisi, Puluhan Warga Datangi PT Indoblock Cikande

2781
×

Pasca Dua Warganya di Tahan Polisi, Puluhan Warga Datangi PT Indoblock Cikande

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Pasca ditahannya dua warga desa Leuwi limus oleh PT Indoblock Mitra Lestari yang diduga telah melakukan pencurian dengan barang bukti besi rongsokan, warga Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang datangi Lokasi Pabrik dengan mengadakan aksi damai, Senin (27/10/2021).

TONTON JUGA VIDEO : Potong Gaji Karyawan, PT. Ching Luh Indonesia Didemo

Warga menuntut dua warganya dibebaskan yang kini masih ditahan oleh Polsek Cikande, Rasmidi mewakili Masyarakat meminta agar masalah ini di musyawarahkan secara mufakat.

” Musyawarah mufakat itu suatu mekanisme yang memungkinkan penyelesaian perkara tindak pidana tertentu yang difasilitasi oleh keluarga, tokoh masyarakat, Polisi dan yang lainnya, ” Kata Rasmidi.

BACA JUGA :  Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama di Tigaraksa

Ia juga menyebutkan proses depenalisasi yakni sanksi yang besifat pidana dihilangkan dari suatu perilaku atau perbuatan yang diancam sanksi pidana.

“Dalam hal ini hanya kualifikasi sanksi pidana yang dihilangkan, sedangkan sifat melawan atau melanggar hukum masih tetap dipertahankan, artinya penyelesaian perkara tindak pidana melalui musyawarah mufakat tidak menghapuskan sifat melawan atau melanggar hukum, yang dihilangkan adalah sanksi yang bersifat pidana dengan adanya perdamaian pelaku telah lepas dari segala tuntutan hukum, ” Katanya.

TONTON JUGA VIDEO : Di PHK Sepihak Buruh mengadu ke DPRD Kabupaten Tangerang

Sambung Rasmidi bahwa maksud Aksi ini agar ada pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.

BACA JUGA :  Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76, Sepanjang Jalan Cikande - Ciruas Pengendara Berhenti 3 Menit

” Buat apa ada kerjasama antara Desa dengan Perusahaan jika tidak ada manfaatnya, sedangkan cara menumbuhkan dan mempererat tali persaudaraan saja perusahaan enggan mau, seolah-olah perusahaan tidak punya salah, sedangkan maksud perkataan ini agar dapat memupuk rasa sosial dan menciptakan kepedulian terhadap sesama, ” Tutupnya.

Ditempat yang sama Juned selaku peserta aksi merasa kecewa dengan kesewanangan yang dilakukan perusahaan dalam mengambil tindakan memenjarakan warga Leuwilimus dalam kasus yang sepele.

“Saya kecewa adanya Perusahaan seperti ini, masalah sepele aja sampai buka laporan, padahal datang dulu aja kedesa. Selain itu Perusahaan tidak ada kontribusi dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, ” Ujar Juned.

BACA JUGA :  PPDB SMA Jarak Terdekat 59 Meter, Orangtua Siswa Nekad Sweeping Titipan KK

Awak media sempat Konfirmasi kepihak perusahaan, namun pihak Perusahaan yang berada dikawasan industri Pancatama Cikande ini belum dapat dipintai keterangan.

Sementara itu kapolsek cikande saat dihubungi awak media lewat pesan singkat belum bisa menjelaskan karena masih dalam kesibukannya.

” iya kang” singkat kapolsek Cikande kepada media.

Tampak personil kepolisian dari polsek cikande polres serang berjaga jaga mengamankan berlangsungnya aksi unras di depan pintu masuk pabrik, walau sempat bersitegang warga dengan polisi namun situasi mencair saat kapolsek menenangkan warga yang sedang melakuan aksi. (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *