NASIONAXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Guna penyesuaian tahapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bagi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR – RI dan DPD serta untuk menekan pelanggaran pemilu, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasar Kemis melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Jalan protokol wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (7/12/23)
Dimulai dari jalan protokol perbatasan Pasar Kemis – Cikupa hingga batas tugu Kecamatan Rajeg, selanjutnya kearah Jalan Cadas Kukun dan ke Jalan protokol Jati – Pasar Kemis. Penertiban APK dan Baliho melibatkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa serta anggota Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pasar Kemis.
Pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK dari awal hingga selesai berjalan dengan aman dan lancar berkat kerja sama anggota Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis dan Trantib Kecamatan Pasar Kemis. APK serta Baliho yang ditertibkan lalu dikumpulkan di Kantor Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis Basuni didampingi Trantib Kecamatan Pasar Kemis Jamaludin kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id mengatakan, kegiatan penertiban APK ini sudah yang kedua kalinya dilaksanakan.
“Kita tinggal menunggu hari tenang dan semoga para Caleg dan Tim suksesnya (timses) dapat mengikuti aturan main yang ada dan semoga tidak membuat pelanggaran saat kampanye, “Ujarnya.
Harapan kita semua pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Tutup Basuni.
(Alex Salembun)