NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dalam rangka menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di wilayah hukum Polres Blora Polda Jawa Tengah, Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto, SH,MH meninjau proses pelayanan di kantor Samsat Cepu, Rabu, (28/4/2021).
Dengan didampingi oleh Baur STNK Samsat Cepu Aiptu Sahal, dan Baur Cek Fisik Aiptu Hadi Sutomo, Kasat Lantas mengecek seluruh pelayanan yang ada.
Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengatakan, salah satu indikator keberhasilan dari zona integritas adalah sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari perilaku koruptif maupun calo.
“Memastikan bahwa semua pelayanan berjalan dengan baik petugas ramah, dan mekanisme sesuai SOP yang berlaku, serta tidak ada pungutan selain dari yang telah ditentukan termasuk calo,” ujar AKP Edi Sukamto.
Dalam kunjungan yang bersifat mendadak tersebut, AKP Edi Sukamto tak sekadar menerima laporan dari petugas tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat pemohon yang kebetulan mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara siapapun, dan menghindari pungutan liar yang tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas bagi siapapun termasuk petugas pelayanan yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini sangat penting untuk menghindari stigma negatif terkait dengan pelayanan di kantor Samsat.
Sementara itu, untuk mendukung pencapaian zona integritas, Polres Blora Polda Jawa Tengah juga mengoperasikan fitur SMS Pituduh Samin, yakni penyampaian informasi kepada masyarakat tentang jatuh tempo SIM melalui pesan SMS, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengingatkan akan pengurusan SIM nya.
Selain itu, dalam di masa pandemi Covid-19, pelayanan Samsat menerapkan Protokol kesehatan yang ketat yakni kewajiban memakai masker bagi masyarakat maupun petugas, pengaturan jarak antrian, serta penyediaan fasilitas cuci tangan.
“Alhamdulillah, petugas tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan ramah serta menerapkan zona bebas calo,” tandas Kasat Lantas.
Adapun untuk pelayanan samsat pada bulan Ramadhan melayani pada hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 wib – pukul 14.00 wib. Sementara pada hari Jumat melayani pukul 08.00 wib – 11.30 wib, dan hari Sabtu pukul 08.00 wib – 12.00 wib.
Sementara itu untuk jadwal pelayanan selama masa cuti lebaran masih menunggu surat edaran dari Dipenda Jateng, dan Ditlantas Polda Jateng. (Hans)