Daerah

Pantau Pengelolaan Dana, Pemerintah Desa se Kabupaten Gianyar Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Gianyar

499
×

Pantau Pengelolaan Dana, Pemerintah Desa se Kabupaten Gianyar Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Gianyar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro saat menandatangani MoU bersama Pemerintah Desa se Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Bupati. Selasa, (19/4/2024). Foto: Ist

“Jadi kalau bapak ibu mempunyai masalah, konsultasikan saja dengan kejaksaan. Gratis, dan kami siapkan jaksa pengacara negara yang muda-muda,” ujarnya lagi.

Foto: Ist

Sementara Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan. Melihat kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada, namun kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala.

BACA JUGA :  Musorkab V KONI MURA H. Azhari, ST Ketua terpilih 2020-2024

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *