NASIONALXPOS.CO.ID, LAMSEL – Polres Lampung Selatan Amankan 54 Ton Pupuk ilegal jenis TSP Merk Mahkota Fitizer dan pupuk KCL Merk Daun Sawit, di Desa Taman Agung Kec. Kalianda, Lampung Selatan. Jumat (14/10/2022).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan Pupuk ilegal di Desa Taman Agung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan. Kamis(20/10/2022)
“Saat Polisi melakukan penggerebekan kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan Pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda,” Tuturnya.














