DaerahHukrimNasionalTNI & Polri

Pabrik Pupuk Ilegal di Grebek Polres Lampung Selatan

2731
×

Pabrik Pupuk Ilegal di Grebek Polres Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMSEL – Polres Lampung Selatan Amankan 54 Ton Pupuk ilegal jenis TSP Merk Mahkota Fitizer dan pupuk KCL Merk Daun Sawit, di Desa Taman Agung Kec. Kalianda, Lampung Selatan. Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA :  Prajurit Pendam, Ajendam Dan Bintaldam XIII/Merdeka Latih Kemampuan Menembak

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan Pupuk ilegal di Desa Taman Agung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan. Kamis(20/10/2022)

Advertisement
scroll ke atas

“Saat Polisi melakukan penggerebekan kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan Pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda,” Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *