Peristiwa

Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern Cikande Didemo Puluhan Santri

223
×

Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern Cikande Didemo Puluhan Santri

Sebarkan artikel ini

Harry menjelaskan, meskipun di Kabupaten Serang tidak diizinkan beredar minuman anggur ini, telah diberikan izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serang bahkan edaran produksinya se Indonesia, meski demikian, pihaknya membuka ruang dan menerima aspirasi para pengunjuk rasa para santri dan ustad yang nanti pihaknya akan mengontrol peredaran produksinya.

“Kita memang memproduksi minuman anggur ada dua jenis anggur, edaran Produksi kami diedarkan di seluruh Indonesia, yang perdanya mengizinkan, di serang itu perda nya tidak mengizinkan sehingga kami tidak ada satu pun distributor di Serang, “Jelas Harry saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Advertisement
scroll ke atas

Meski sudah diberi ruang mediasi antara pihak perusahaan dengan Perwakilan santri, namun tak semua menerima penjelasan dari pihak perusahaan, pihak santri dan ustad ini selanjutnya akan melakukan aksi nya kembali di Kantor Bupati Serang dengan waktu yang belum di tentukan.

Usai melakukan aksi nya, para santri dan ustad kembali ke pondok pesantrennya masing-masing dengan pengawalan kepolisian dari Polres Serang Polda Banten, kondisi berjalan aman dan kondusif. ( Dika ST ) .

BACA JUGA :  TNI POLRI Dan Sat Pol PP Cipanas Lakukan Patroli Gabungan Cegah Gejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *