NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kelurahan Kutabaru bersama jajaran Polsek Pasar Kemis melakukan kegiatan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kutabaru dan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (16/02/2022).
Kompol Maryadi, SH,SIK,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tangerang dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
dalam kegiatan hari ini, hadir juga Juhro Kasi Trantib Kec.Pasarkemis, Iptu Sutikno (Kapolsubsektor Kutabumi) Makmun SP M.Si (Lurah KutaBaru), Aipda Indra Supriyatna (Bhabinkamtibmas Kel KutaBaru), Serka Sabar Santoso (Koramil PasarKemis), Serka Sakip (Babinsa KutaBaru), Sertu Agus S (Koramil PasarKemis), Sertu Nuryanto (Koramil Pasar Kemis) .
Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” ucap Lurah Kutabaru, Rabu (16/02/2022).
Sementara Aipda Pol. Indra Supriyatna, Bhabinkamtibmas Kutabaru yang mewakili Kapospol Kutabumi menjelaskan, “dengan adanya giat pembagian masker tentunya ini sangat membantu program pemerintah dalam hal memutus rantai virus corona,” ucapnya. (AciL/Red)