Hukrim

Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar Bekuk 15 Pelaku Pencurian 1 Perempuan

1434
×

Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar Bekuk 15 Pelaku Pencurian 1 Perempuan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres Gianyar, Sabtu, (11/5/2024) pagi. Ungkap 15 pelaku pencurian, 1 perempuan di wilayah hukum Polres Gianyar dalam Operasi Sikat Agung 2024. Foto: Istimewa/nasionalxpos.co.id

“Untuk modus operandinya adalah kunci nyantol, lompat pagar, mencongkel, menyasar villa, rumah dan toko kosong, buka paksa pintu toko, dan pakai kunci korban yang dipungut,” lanjut mantan Kapolsek Ubud 2015-2016 lalu.

Di tempat terpisah, Alumni Akpol Tahun 2013, AKP M. Gananta yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Gianyar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berkat kerja sama seluruh personil hingga berhasil mengungkap target dalam Operasi Sikat Agung 2024.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Astungkara, dengan adanya keberhasilan mengungkap target dalam Operasi Sikat Agung 2024 ini, semoga masyarakat gianyar semakin merasa tentram dan kamtibmas semakin terjaga,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tuban itu kepada media nasionalxpos.co.id.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara. (Uchan)

BACA JUGA :  Usai Dikeroyok Warga, Dua pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *