NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR —Dalam rangka operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Sikat Agung 2024” selama 16 hari dimulai dari tanggal 25 April s/d tanggal 10 Mei 2024, Unit Reskrim Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil membekuk 15 orang pelaku tindak pidana pencurian.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dalam konferensi pers, di Mapolres Gianyar, Sabtu, (11/5/2024) pagi.
Di konferensi persnya, Ketut Widiada menjelaskan dalam Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar telah berhasil ungkap 15 kasus pencurian dengan 15 pelaku, di mana terbagi atas 4 kasus pencurian sepeda motor dan 11 kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Gianyar. Dari 15 orang pelaku, 1 diantaranya merupakan perempuan.
“Para pelaku ini kami amankan karena mencuri di beberapa tempat seperti di pinggir jalan, toko, rumah atau kost, villa, dan gudang. Untuk TKP nya di 3 kecamatan. Yakni kecamatan Gianyar, kecamatan Sukawati, dan kecamatan Ubud,” ucap Kapolres.
Foto: Ist
Sementara barang bukti yang sudah diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 2 buah golok, 1 unit laptop, 3 unit handphone, 1 buah sangkar burung, 10 buah tabung gas 3 kilogram dan uang tunai senilai Rp223.000.