Hukrim

Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar Bekuk 15 Pelaku Pencurian 1 Perempuan

1558
×

Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar Bekuk 15 Pelaku Pencurian 1 Perempuan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres Gianyar, Sabtu, (11/5/2024) pagi. Ungkap 15 pelaku pencurian, 1 perempuan di wilayah hukum Polres Gianyar dalam Operasi Sikat Agung 2024. Foto: Istimewa/nasionalxpos.co.id

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR —Dalam rangka operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Sikat Agung 2024” selama 16 hari dimulai dari tanggal 25 April s/d tanggal 10 Mei 2024, Unit Reskrim Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil membekuk 15 orang pelaku tindak pidana pencurian.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dalam konferensi pers, di Mapolres Gianyar, Sabtu, (11/5/2024) pagi.

BACA JUGA :  Polres Simeulue Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepmor

Di konferensi persnya, Ketut Widiada menjelaskan dalam Operasi Sikat Agung 2024, Polres Gianyar telah berhasil ungkap 15 kasus pencurian dengan 15 pelaku, di mana terbagi atas 4 kasus pencurian sepeda motor dan 11 kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Gianyar. Dari 15 orang pelaku, 1 diantaranya merupakan perempuan.

“Para pelaku ini kami amankan karena mencuri di beberapa tempat seperti di pinggir jalan, toko, rumah atau kost, villa, dan gudang. Untuk TKP nya di 3 kecamatan. Yakni kecamatan Gianyar, kecamatan Sukawati, dan kecamatan Ubud,” ucap Kapolres.

Foto: Ist

BACA JUGA :  Giat Pengamanan Rutin Polres Gianyar di Hari Umanis Kuningan Pantai Masceti

Sementara barang bukti yang sudah diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 2 buah golok, 1 unit laptop, 3 unit handphone, 1 buah sangkar burung, 10 buah tabung gas 3 kilogram dan uang tunai senilai Rp223.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *