Pendidikan

Oknum Guru SMKN di Kabupaten Tangerang Diduga Terima Suap PPDB

2987
×

Oknum Guru SMKN di Kabupaten Tangerang Diduga Terima Suap PPDB

Sebarkan artikel ini

“Sangat tidak layak jika hal seperti itu terjadi, mengotori julukan pahlawan tanpa tanda jasa, dan juga mengotori sekolah tempatnya mengajar, serta merupakan tindakan memalukan, melanggar Undang-Undang yang mana hal tersebut dapat masuk ke ranah suap serta gratifikasi,” ujar Rama.

“Saya sudah mencoba untuk meminta bertemu untuk konfirmasi, namun oknum guru tersebut terkesan enggan untuk menemui saya,” papar Rama.

Advertisement
scroll ke atas

Ditanya lebih lanjut terkait tindakan ke depan, Rama menegaskan bahwa dugaan ini patut menjadi perhatian khusus dari pemerintah, dan ia juga meminta kepada pihak sekolah terkait serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar segera menangani dugaan kasus ini. (Red)

BACA JUGA :  Kecamatan Sukawangi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi Yang Ke-55

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *