Nasional

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

569
×

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan, dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 yang bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan, dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Yogyakarta, Senin (9/7/2024).

“Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” Kata Ogi.

Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Gerimis Tidak Surutkan Aiptu H Sohandi Untuk Pimpin Apel Pagi Polsek Jawilan

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan, dan penguatan, yaitu:

BACA JUGA :  Perekonomian Global Tak Pasti, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun;

2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun;

BACA JUGA :  Sosok Polisi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Dumoga

3. Pilar akselerasi transformasi digital industri dana pensiun; dan

4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Tinggalkan Balasan