NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – TNI berkomitmen dan tagak pada pendirian untuk dan harus menjaga netrallitas pada pemilu serentak tahun 2024. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI.
Mangacu pada surat ederan Puspen TNI agar satuan jajaran untuk memasang spanduk/baliho Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tentang himbauan dan penekanakan kepada prajurit TNI untuk netral tidak berpihak dan tidak ikut serta politik praktis pada pelaksanaan pemilu serentak nantinya, Jum’at, (7/7/2023).
Pejabat Kodim 0420/Sarko yang diwakili oleh Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Usman S.Ag., M.Pdi menjelaskan, kami mendapakan perintah dari Korem 042/Gapu untuk memasang spanduk Panglima TNI berkaitan himbauan untuk prajurit agar menjaga netralitas pada pemilu serentak 2024.
“Hari ini untuk di Makodim 0420/Sarko melalui anggota Media Center (Pendim) memasang spanduk tersebut. Sedangkan untuk jajaran koramil dalam beberap hari kedepan juga akan dipasang,” jelasnya.
Lanjut Kasdim, melihat dari poin-poin himbauan Panglima TNI antara lain sudah sangat jelas dan tegas agar seluruh Prajurit TNI menjaga betul netralitas di Pemilu Serentak 2024, tidak memihak partai mana pun, tidak menjadi simpatisan, tidak mengarahkan masa, tidak menjadi tim sukses siapa pun, baik mulai dari tahapan awal, kampanye, maupun saat pengumuman pemenang serta tidak ikut serta merayakan kemenangan siapa saja yang unggul, hal ini ini tegas dan jelas.
“Diharapkan dengan adanya spanduk himbauan Panglima TNI ini, Prajurit TNI AD Kodim 0420/Sarko bisa mempedominya,” tutup Kasdim. (*)