Peristiwa

Musibah Odong-odong, Bupati Serang Berduka

896
×

Musibah Odong-odong, Bupati Serang Berduka

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan duka cita atas musibah meninggalnya 9 orang penumpang odong-odong yang ditabrak kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022).

 

“Innalillahi wa inailaihi rajiun, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Serang, kami menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadii. Semoga seluruh korban meninggal husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan,” kata Tatu melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Viral Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil, Begini Kronologinya

 

Tatu pun meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turun tangan membantu korban maupun mengevaluasi kembali pintu perlintasan kereta api yang ada di Kabupaten Serang.

 

“Ibu perintahkan camat, dinas perhubungan, dinas sosial, dan OPD lainnya untuk segera turun, tanggap musibah. Termasuk Rumah Sakit Drajat Prawiranegara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para korban maupun keluarganya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Satpol PP Tertibkan Pelaku Usaha

 

Sekadar diketahui, kecelakaan maut terjadi pada, Selasa (26/7/2022). Kendaraan odong-odong berjalan dari arah barat, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ke arah timur, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Saat melintas di lintasan kereta api tanpa palang pintu, tiba-tiba muncul kereta penumpang yang dari arah Merak tujuan Rangkasbitung, sehingga kecelakaan mematikan pun terjadi.

BACA JUGA :  Tim Opsnal Resmob Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pencurian Mobil Dalam Showroom di Karawaci

 

Menurut Tatu, kondisi perlintasan kereta api menjadi masalah bersama. Baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. “Termasuk keberadaan kendaraan odong-odong, tentu harus menjadi evaluasi kita bersama,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *