DaerahNasional

MM Pelaku Aniaya Pakai Parang Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

534
×

MM Pelaku Aniaya Pakai Parang Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Seorang lelaki berinisial MM alias Mas (43) warga Kecamatan Girian Kota Bitung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Pasalnya, lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban bernama Iwan Manolang (39), yang menyebabkan korban terluka di bagian paha.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Jumat, 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 Wita, di sebuah kebun milik tersangka di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.

BACA JUGA :  Sabtu Kemarin, Gempa Bumi Kembali Mengguncang Kabupaten Muna

Kejadian tersebut berawal dari hal sepele, dimana saat itu korban yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke kebun milik tersangka dan menanyakan hasil bola euro 2021.

Keduanya kemudian terlibat percakapan yang buntutnya saling mengejek dengan mengatakan kata-kata ‘biongo ngana’ (bodoh kamu).

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Bali Terima Audiensi Ketua Umum PPWI Pusat Wilson Lalengke

Tak terima dikatakan hal tersebut, korban mengambil parang yang dibawanya namun akhirnya terjatuh dan dirampas oleh tersangka.

Parang kemudian berhasil diraih tersangka dan terjadilah saling rampas antara keduanya, hingga akhirnya melukai paha sebelah kiri korban.

Melihat korban sudah terluka, tersangka lantas menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Tersangka kemudian diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan pada hari Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 18.30 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/528/VII/2021/SPKT/POLRES BITUNG.

BACA JUGA :  Penyaluran BPNT Desa Sarakan Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Hanya hal sepele, karena sudah terpengaruh miras bisa menyebabkan penganiayaan hingga terluka. Stop jo bagate, miras bisa mengakibatkan kriminalitas,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tinggalkan Balasan