DaerahPeristiwa

Miris, Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Diduga Alami Kekerasan Seksual

4966
×

Miris, Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Diduga Alami Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SEMARANG
Putri Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, berinisial ABK ditemukan meninggal dunia di kamar kos di wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa, korban mengalami mati lemas serta diduga terjadi kekerasan seksual pada korban berusia 16 tahun itu.

“Dugaan ada kekerasan seksual. Diduga mati lemas karena apa makanya akan ditindaklanjuti,” ujar Irwan, di RSUP Semarang, Jumat (19/5), setelah sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan autopsi dari pihak keluarga korban

“Kami langsung autopsi, karena sudah mendapat persetujuan dari keluarga korban, ibu korban sendiri, tadi datang ke Polrestabes Semarang. Semoga ada titik terang penyebab kematian korban,” beber irwan saat

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan hal tersebut. Menurutnya, masih ada pemeriksaan tiga faktor pada kematian korban.

“Forensik sudah dilaksanakan cuman masih butuh pemeriksaan lanjutan terkait pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi. Jadi tiga item itu kami masih menunggu waktu dari tim kedokteran untuk memberikan kesimpulan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan sejumlah botol minuman keras, di dekat mayat korban. Menurut keterangan beberapa saksi, diketahui sebelumnya korban sempat pergi dengan seorang lelaki berinisial AN.

Dilansir dari Beritasatu.com, jenasah putri Pj Gubernur Papua Pegunungan dimakamkan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sabtu (20/5) siang, di mana istri Pejabat Gubernur Papua Pegunungan berasal. (red/uchan)

BACA JUGA :  Ketua HNSI Kota Pangkalpinang Asnam Basuri Sampaikan Tiga Poin Ke PJ Gubernur

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *