Peristiwa

Merasa Dirugikan, Pengantin di Pasar Kemis Bakal Polisikan Wedding Organizer

1436
×

Merasa Dirugikan, Pengantin di Pasar Kemis Bakal Polisikan Wedding Organizer

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pernikahan adalah momen yang tidak akan pernah terlupakan dalam hidup pasangan suami istri, di mana bersatunya dua insan menjadi satu untuk membangun bahtera rumah tangga.

Namun, ada kalanya rencana tersebut tak berjalan mulus. Seperti yang menimpa pasangan warga Pasar kemis yang merasa dirugikan wedding organizer.

Advertisement
scroll ke atas

Sebut saja Julian Achmad Warga Purijaya, Sukamantri, kecamatan Pasar Kemis yang merasa dirugikan oleh Wahyudin_wedding.

Kepada wartawan Julian mengatakan, saya menyewa jasa Wahyudi_wedding, memesan paket “All in one package. Paket Gold Spesial” artinya sudah include paket tenda, Makeup & Attire (MUA), Photographer (Dokumentasi) dan sudah melunasi sebesar Rp, 25.000.000,- di bulan Mei, 3  bulan sebelum acara pernikahan.

“Menjelang acara pernikahan H-3 ternyata Makeup & Attire (MUA) dan Photographer (Dokumentasi) belum dibayar oleh Wahyudi_wedding, dia (MUA dan Photograper) nagih ke Wahyudi_wedding kalau tidak ada pembayaran juga mereka tidak mau datang, ” Kata Julian.

Lanjut Julian, “waktu itu saya panik jadi saya talangin dulu tuh, tanpa sepengetahuan Wahyudi_wedding, biar dia ada tanggung jawabnya dan saya juga ga mau acara pernikahan saya berantakan, “ungkap Julian kepada wartawan, Jumat (18/08/2023).

Masih menurutnya di surat perjanjian Wahyudin_wedding tertulis Rp. 25.000.000,- sudah include semua, tidak ada biaya apapun tetapi nyatanya MUA meminta Rp, 6.500.000,- dan photograper minta Rp. 3.200.000,- jadi total Rp. 9.700.000,- Lalu saya hubungi wahyudi_wedding kembali katanya duitnya kepake dan nanti akan saya ganti, sampai detik ini dihubungi tidak pernah merespon,” jelasnya.

“Saya kecewa dan merasa dirugikan oleh Wahyudin_wedding karena sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk bayar, jadi saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan surat perjanjian point ke 4 (empat) Apabila pihak pertama (wahyudin_wedding) tidak memenuhi kewajiban sebagaimana yang tercantum pada “All in one package. Paket Gold Spesial” maka pihak pertama harus mengembalikan uang yang telah dibayarkan pihak kedua tanpa pengurangan/potongan apapun. Pembayaran di lakukan saat hari H acara pernikahan dan bersedia di proses secara hukum, “Tegasnya.

Saat awak media konfirmasi ke Wahyudin_wedding melalui pesan WhatsApp, Wahyudi membenarkan apa yang di katakan Julian Achmad, “Uangnya kepake sama saya pak. Sedang saya usahakan secepatnya, ini kesalahan saya pak, “ujarnya.

“Jika bapak tayangkan di media manapun, saya akan menyuruh advokat dan pengacara saya untuk melaporkan bapak, karna sudah mencemarkan nama baik saya, “kata Wahyudin melalui pesan WhatsApp. (wan/red)

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Gegerkan Warga Cikande, Polisi Masih Mendalami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *