NASIONALXPOS.CO.ID,MINAHASA,- Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasie Humas IPTU Johan Rantung melakukan sosialisasi Pesan Kamtibmas dalam rangka pengucapan Syukur yang akan di gelar serentak pada hari Minggu 25/09-2022.
Pada Pesan Kamtibmas ini, Kapolres memberikan 7 (Tujuh) Imbauan kepada Masyarakat Khususnya di Kabupaten Minahasa agar kiranya tetap memperhatikan Kewaspadaan dengan menjaga Kamtibmas.
Adapun 7 pesan Kapolres diantaranya, 1, Tingkatkan Kewaapadaan untuk bersama menjaga Kamtibmas Lingkungan disekitar kita,
2, Patuhi Protokol Kesehatan covid-19 dengan menerapkan a) Mencuci tangan, b) Menjaga Jarak, c) Memakai Masker dan d) menghindari Kerumunan,
3, Masyarakat yang merayakan tidak dibolehkan menyediakan Minuman Keras dan dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun saat perayaan Pengucapan Syukur, yang dapat terjadinya gangguan Kamtibmas,
4, Agar Pemerintah Desa/Kelurahan dapat melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Potensi Masyarakat lainnya serta pengamanan swakarsa Panji Yosua dalam rangka mendukung Kamtibmas pada perayaan pengucapan syukur,
5, Laporkan apabila ada Gerak -Gerik seseorang yang tidak dikenal disekitar tempat tinggal kita kepada Hukumtua/ Lurah atau Bhabinkamtibmas ataupun Kantor Polisi terdekat sehingga cepat di antisipasi,
6, Memarkirkan Kenderaan dihalaman/ pekarangan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,
7, Kami Pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap segala bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi dan akan memberikan rasa aman kepada Masyarakat sehingga tidak ada rasa takut, dan kuatir dalam beraktifitas.
Demikian bentuk 7 Pesan Kapolres Minahasa dalam pesan Kamtibmas dalam rangka menyambut pengucapan syukur di Wilayah Hukum Polres Minahasa.
(Jefry Kandouw)