Salah satu bentuk komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali adalah pelaksanaan kegiatan Forum
Koordinasi dan Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR.
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Butet Linda Helena Panjaitan, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dengan menyampaikan terkait perkembangan sistem pembayaran yang mendorong industri KUPVA BB dan PJP LR menjadi semakin kompleks.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali senantiasa mendorong penyelenggara melakukan inovasi dalam layanan dan proses bisnis penukaran mata uang untuk menghadapi semakin ketatnya persaingan di industri ke depan.
Lebih lanjut, Penyelenggara juga harus bersiap untuk menghadapi potensi risiko di sektor keuangan seiring dengan berkembangnya industri, utamanya risiko TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) dan PPSPM (Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal).
Dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Capacity Building ini terdapat empat topik utama pembahasan yaitu (1) mplementasi UU P2SK dan sanksi pidana bagi money changer ilegal yang dipaparkan oleh Departemen Hukum dan Bareskrim, (2) Refreshment ketentuan terkini terkait APU PPT dan KKS (Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber) oleh Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Departemen Pengembangan dan Inovasi.