Nasional

Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Desa Cimrutu Patimuan Jadi Catatan

903
×

Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Desa Cimrutu Patimuan Jadi Catatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto disambut gembira oleh warga Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, pasalnya, kedatangan Menteri tersebut untuk menyerahkan sertipikat redistribusi tanah kepada ratusan warga.

Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan di lapangan Bong Cina Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, turut hadir mendampingi Menteri Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, serta unsur Forkopimda, Jumat (3/2/2023).

Advertisement
scroll ke atas

Sertifikat yang diserahkan oleh Menteri tersebut sebanyak 288 warga yakni dari Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Desa Tadaritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, dan warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.

BACA JUGA :  Lakukan Kunker, Danrem 045/Gaya Beri Arahan ke Prajurit Kodim 0414/Belitung

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampikan, warga yang sudah mendapatakn sertipikat tanah secara hukum sudah jelas kepemilikanya, tetapi harus bisa dipergunakan sebaik – baiknya.

“Saya berpesan kepada seluruh warga yang sudah menerima sertipikat tanah ini, jangan sampai jatuh kepada pihak – pihak yang tidak bertanggun jawab, jangan sampai terpengaruh bujuk rayu para mafia tanah, mafia tanah harus kita berantas, “, tegas Hadi.

Saat ditanya oleh wartawan www.nasionalxpos.co.id terkait status tanah hutan yang ada di Desa Cimrutu Kecamata Patimuan, Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya agar tanah yang sekarang sudah menjadi Desa tersebut akan menjadi catatanya.

Warga Cilacap Penerima Sertipikat Redistribusi Tanah

“Dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada program 4,1 juta hektar akan di APL kan dan kementrian ATR/BPN sedang bekerjasama dengan KLHK denga membentuk satgas untuk mencari dimana saja yang ada lahan yang harus dilepas dan diserahkan kepada masyarakat, untuk Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan akan menjadi catatan kami, semoga secepatnya bisa diselesaikan sehingga warga bisa memiliki sertipikat, “, jelas Hadi.

Baca Juga : Pj. Bupati Cilacap Yunita Minta Birokrasi Sat Set Das Des Las Les Dar Der Dor Dalam Menjalankan Tugas

Menteri ATR/BPN juga menegaskan, paling lambat akhir tahun 2024, untuk sertifikat redistribusi tanah yang belum terselesaikan akan bisa diselesaikan.

Penjabat Bupati Cilacap : Yunita Dyah Suminar

Sementara itu, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar berharap agar masyarakat bisa mengurus sertipikat tanah agar legalitas kepemilikan tanah bisa didapatkan.

Yunita juga menyampaikan terimakasih kepada Yayasan Darma Mulya yang sudah memberikan tanahnya yang berada di sekutar Bong Cina kepada masyarakat sekitar.

Terkait status tanah yang ada di Drsa Cimrutu Kecamatan Patimuan yang masih berstatus tanah kehutanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap akan berupaya membantu semampunya agar tanah tersebut bisa disertipilatkan. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *