Peristiwa

Mencuat Dugaan Wanprestasi PPI Benoa, Fiona Yap Sawaki: Saya Dizalimi!

7657
×

Mencuat Dugaan Wanprestasi PPI Benoa, Fiona Yap Sawaki: Saya Dizalimi!

Sebarkan artikel ini
Founder CV BMS Fiona Yap (kiri) bersama kuasa hukum Yudik (tengah) saat mendatangi kantor Pelindo Regional III Balinusra di Benoa. Jumat, (26/7/2024). Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

Seiring berjalannya waktu, di tanggal 1 Februari tahun 2024, Fiona mengatakan mendapatkan nota pengusiran agar mengosongkan bangunan kantor yang ditempati.

“Saya belum pindah dari sana karena saya merasa ada beberapa komisi yang harus saya terima, itu belum dibayarkan oleh PT Pelindo Properti Indonesia, karena ada beberapa hitungan saya yang mereka memberikan berita acara pencapaian target-target penyandaran kapal,” tegasnya lagi.

Advertisement
scroll ke atas

Bahkan, meskipun kontrak tersebut sudah berakhir ada beberapa berita acara yang masih dikirim oleh PPI terkait besaran komisi yang akan diterima BMS.

“Jadi setelah kontrak tersebut berakhir dia masih bilang, oke ini berita pencapaian hasil ya mba, tanda tangan persetujuan, jadi ada beberapa kali saya tanda tangan itu, bahwa saya setuju bahwa saya memang bawa kapal sekian, keuntungan pelindo sekian, komisi saya sekian, di mana kontrak tersebut sudah berakhir di 2023 April, tetapi sampai 2024 mereka masih belum memberikan informasi bahwa itu mau diputus atau mau lanjut sedangkan dalam klausul kontrak saya antara saya dan PPI, dia harus memberikan kejelasan, apakah dia mau melanjutkan atau menghentikan. Jadi seiring berjalannya waktu dia ngga ada memberhentikan saya, saya pikir masih lanjut, karena dia masih kirim berita acara pembagian hasil,” beber Fiona.

BACA JUGA :  Kolaborasi Bali Marine Service dan Plastic Odyssey dalam Penanganan Sampah Plastik

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *