Peristiwa

Mencuat Dugaan Wanprestasi PPI Benoa, Fiona Yap Sawaki: Saya Dizalimi!

7874
×

Mencuat Dugaan Wanprestasi PPI Benoa, Fiona Yap Sawaki: Saya Dizalimi!

Sebarkan artikel ini
Founder CV BMS Fiona Yap (kiri) bersama kuasa hukum Yudik (tengah) saat mendatangi kantor Pelindo Regional III Balinusra di Benoa. Jumat, (26/7/2024). Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Dugaan wanprestasi PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) di Benoa, Bali salah satu anak perusahaan Pelindo Regional III Balinusra terhadap CV Bali Marine Service (BMS) usaha UMKM yang bergerak dalam bidang manajemen kapal wisata berbendera asing mencuat ke publik.

Mencuatnya kasus tersebut berawal saat Founder CV BMS Fiona Yap Sawaki yang merasa dizalimi oleh PPI Benoa dalam kerja sama yang sebelumnya disepakati bersama.

“Setahun sebelum saya terikat perjanjian di tahun 2021 bersama PT Pelindo Properti Indonesia saya dikontak oleh salah satu bagian operasional PT PPI untuk membantu memasarkan dermaga Pelindo Properti Indonesia,” ungkap Fiona kepada media NASIONALXPOS.co.id Jumat, (26/7/2024) pukul 16.30 Wita.

Fiona juga mengaku bahwa pihak PPI menawarkan komisi bagi hasil dan gedung kantor apabila BMS dapat bekerjasama dengan PPI.

“Akhirnya saya menyetujui dan kami terikat bersama dengan kontrak sampai di April 2023. Seiring berjalannya waktu saat saya sedang dalam urusan diplomatik ke Perancis, di situ saya mendapatkan informasi bahwa kantor saya yang ada di gedung Benoa Pilot Station dibongkar oleh PT Pelindo Properti Indonesia. Saat itu mereka bilang sudah mendapatkan izin. Tapi kan kita belum menyetujui bahwa dibongkar tapi dipindahkan kemana saya belum memberikan persetujuan. Saat saya kembali dari Eropa, gedung saya sudah porak poranda, saya ngg punya kantor selama 5 bulan, saya push ke PT Pelindo Properti Indonesia, akhirnya mereka memberikan 1 gedung, di bawah gedung kepanduan pilot station Benoa, itupun besaran luas gedung yang sebelumnya tidak sesuai dengan gedung yang baru, jadi saya belum sepakat dengan kontrak yang mereka buat. Dan ada beberapa hal seperti kantor yang belum layak huni atau segala macam, akhirnya kami yang melakukan renovasi,” jelas Fiona.

BACA JUGA :  Apa Kabar? Satgas Anti Mafia Tanah di Lahan Sengketa Batu Ampar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *