NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA -Kantor Kementerian Agama Kota Baubau mengizinkan warga Baubau melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di lapangan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Agama Kota Baubau melalui Kepala Seksi Bimas Islam H. Sainuddin S.Ag, MA mengaku pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di lapangan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 15 tahun 2021. Di mana untuk zona merah dan oranye ditiadakan salat Idul Adha dan untuk di luar zona merah dipersilahkan.
“Kita sudah miliki surat edarannya, bisa melaksanakan di lapangan. Pemotongan hewan kurban juga bisa, tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sainuddin.
Pun demikian, ada aturan yang harus ditaati. Diantaranya, kapasitas jemaah 50 persen dan khutbah Idul Adha paling lama 15 menit, menggunakan masker dan face shield saat khutbah, ditambah panitia harus menyiapkan alat ukur suhu tubuh, orang tua lanjut usia atau tidak sehat sebaiknya di rumah.
Selain itu, dia menyebut warga yang ingin daging hewan kurban untuk tak mendatangi lokasi penyembelihan. Namun daging hewan kurban didistribusikan kepada masing-masing warga.
“Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, agar mata rantai covid-19 dapat kita putuskan,” tutupnya.(Nandha/87)