Opini

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

113
×

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Menurut Socrates, “hidup yang tidak dipertanyakan atau diuji tidak layak dijalani” mengandung makna mendalam tentang pentingnya refleksi diri dan pencarian makna dalam hidup. Dalam konteks ini, Socrates menekankan bahwa setiap individu harus melakukan introspeksi dan bertanya tentang keyakinan, tindakan, dan tujuan hidup mereka. Tanpa pengujian dan pertanyaan, hidup menjadi tidak berarti dan tidak memiliki substansi.

Socrates percaya bahwa cinta akan kebijaksanaan adalah cara untuk menjalani kehidupan yang bermakna. Ia mengajak orang untuk berani menghadapi tantangan dan belajar dari pengalaman, termasuk kegagalan. Dengan demikian, pernyataan ini mengingatkan kita bahwa kehidupan yang non penuh pemikiran dan pertanyaan adalah kunci untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang diri kita dan dunia di sekitar kita. Maka sangatlah bijak dan tepat bila satu ungkapan terkenal menemukan esensinya dalam memeriksa relasi kita untuk berkeseimbangan, saling membutuhkan secara sosial yaitu adalah satu ungkapan Socrates paling berpengaruh dengan istilah Gnothi Seauton “kenalilah dirimu sendiri.” Hingga tak heran jika Pepatah ini pun akhirnya terukir di Kuil Apollo di Delphi dan menjadi simbol universal mengajak setiap individu untuk memahami diri mereka sendiri, termasuk memahami lapisan di sekeliling yang melingkupi berbagai persoalan interaksi peran sosial serta keterbatasan dan sifat kemanusiaannya.

Advertisement
scroll ke atas

Sekeliling lapisan persoalan relasi Sosial di masyarakat yang semakin permisif, kerap kali nalar kolektive masa telah semakin mengaburkan nilai nilai budaya luhur yang selama ini dianut secara kuat menjadi serba boleh ketika proses demokrasi siklus lima tahunan berlangsung. Kecendrungan sikap sosial lebih menerima gejala awal praktik-praktik korupsi berjamaah masa kampanye dalam praktik money politik atau perilaku menyimpang lainnya sebagai hal yang dianggap lumrah bahkan berkah proses setiap pemilu ataupun pilkada dan itu semua semakin menjadi hal yang biasa.

BACA JUGA :  Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk Saka Adhyasta Pemilu untuk Pengembangan Pengawasan Partisipatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *