Opini

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

115
×

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Ini mencakup pendidikan dan keterlibatan masyarakat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan pemilihan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga resmi, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang lebih luas.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan dilaksanakan tidak lama lagi sehingga sangat dirasakan Pemilu yang baru saja usai dengan segala persoalan yang belum dianggap tuntas diakui Secara legitimed dilanjutkan dengan tahapan Pilkada berdekatan, menambah kompleksitas bagi penyelenggara. KPU mengakui kesulitan dalam konsentrasi karena berhimpitan dengan irisan tahapan ini, yang dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan.

Advertisement
scroll ke atas

Pertanyaan mendasar dalam siklus Pemilu 2024 yang baru saja usaipun masih menyisakan berbagai persoalan kemudian terkait pondasi hukum problematik, apakah semua ini akan terus menimbulkan keragu-raguan terhadap legitimasi hasil pemilu….? akankah hal seperti ini harus terus dilalui dan tetap dinikmati…?.

BACA JUGA :  Catatan Kecil Komang Maleneo Bramasta, Kader Milenial Muda Partai Gerindra Buleleng

Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini kadang-kadang tidak boleh dipertanyakan apalagi untuk sekedar digelar dalam forum terbuka para generasi muda yang masih memiliki jiwa merdeka sebagai batu uji konsistensi dan koherensi sebuah konsep kebermaknaan. Makna dalam konteks relasi sosial apapun dan relasi dasar berkehidupan manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *