Opini

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

111
×

Membumikan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Ketidakberdayaan Praktis berpijak pada Pemikiran yang terlalu abstrak dapat mengakibatkan kurangnya tindakan nyata dalam menghadapi masalah sosial, lingkungan, dan ekonomi di bumi, sehingga mengabaikan isu-isu mendesak yang memerlukan perhatian mengakibatkan stagnan pemikiran segar yang menggerakkan. Stagnasi Inovasi disebabkan kurangnya penerapan ide-ide yang diperoleh dari pengamatan langit (wacana luas) dapat menghambat inovasi dan kemajuan teknologi yang seharusnya bermanfaat bagi kehidupan manusia di bumi.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Sultra Diduga Lakukan Pembohong Publik di Salah Satu Media Online

Isu yang paling menarik sering menjadi persoalan nyata di muka bumi adalah Selalu ramai diperbincangkan tentang persoalan keterpilihan ‘seseorang atau kelompok manusia untuk mendapatkan legitimasi memimpin sekaligus mengelola’ suatu perkumpulan atau komunitas besar dalam menempati suatu wilayah/daerah tertentu menuju cita cita nalar kebahagiaan sosial secara kolektive. Nalar sosial kolektive dibumikan dalam kontek politik dan demokrasi sering dipersepsikan pada melaksanakan hajat pemilihan kepala daerah. Tentu ada hal penting yang wajib ada sebagai pengawasan secara bersama melibatkan partisipasi publik yang lebih luas, agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat dilaksanakan secara transparan adil dan demokratis.

Advertisement
scroll ke atas

Lalu bagaimana mendekatkan segala upaya yang diinginkan sebagai nalar kebahagiaan kolektif sosial yang begitu luhur dan mulia namun masih dirasakan berada di atas langit pemikiran. Tentu saja dalam hal konteks mendekatkan upaya mewujudkan nilai luhur tersebut menjadi nyata, kita pahami dulu apa arti “membumikan pengawasan partisipatif“, bahwa merujuk pada upaya untuk mengintegrasikan dan menerapkan prinsip-prinsip pengawasan partisipatif dalam konteks nyata, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pengawasan, khususnya dalam pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *