Daerah

Mediasi Gagal, Warga Cluster Pesona Parahyangan Akan Lakukan Aksi Demo Kembali

2835
×

Mediasi Gagal, Warga Cluster Pesona Parahyangan Akan Lakukan Aksi Demo Kembali

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Warga Cluster Pesona Parahyangan akan melakukan aksi demo kembali usai melakukan mediasi dengan pihak pengembang yang belum menemukan titik temu. Mediasi di hadiri oleh Kepala Desa Sukamantri dan pihak kepolisian dari Polres Kab Tangerang dengan dimotori oleh Camat Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan di gelar di Ruangan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/2023).

Ketua RW 21 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Fakhori mengatakan, dalam mediasi dengan pihak pengembang Arta Buana Sakti (ABS) Perumahan Bumi Indah menemui jalan buntu. Pasalnya tuntutan warga Cluster Pesona Parahyangan yang menuntut akses satu pintu menemui jalan buntu.

“Pihak pengembang beralasan harus mendapatkan ijin dari warga Bumi Indah tahap V sebelum dapat memenuhi yang menjadi tuntutan warga Cluser Pesona Parahyangan dan Rekomendasi izin dari Pemerintah terkait perubahan siteplant. Sedangkan Pak Camat dengan jelas mengatakan kepada pengembang bahwa perubahan siteplan dimulai dari pihak pengembang yang mengajukan permohonan ke pemerintahan setempat bukan sebaliknya sehingga terkait hal ini pemerintah hanya memediasikan saja dan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengembang. Oleh karena itu kami dari pihak warga Cluster pesona Parahyangan akan melakukan aksi kembali pada hari Sabtu mendatang,” ucapnya.

“Kami dari warga menuntut apa yang menjadi haknya warga, sesuai apa yang telah di janjikan pengembang kepada warga sebagai perumahan cluster, dan sudah tertulis jelas di seluruh dokumen bahwa perumahan kami adalah Cluster” ungkapnya.

Sementara, Agung salah satu warga cluster Pesona Parahyangan menceritakan terkait kondisi perumahan yang saat ini masih belum menjadi Cluster dengan banyak akses masuk menyebabkan telah terjadinya salah satu warga yang kemalingan kendaraan roda dua dan berikutnya ada juga yang rumahnya di rampok di angkut dan yang terakhir ada orang yang mengaku warga Cluster yang ternyata adalah penyamun beruntung di gagalkan warga.

“Maling masuk dengan leluasa ke komplek cluster Pesona Parahyangan dari berbagai pintu masuk. Saat ini pintu masuk cluster Pesona Parahyangan ada 7 titik, warga Parahyangan bersepakat meminta kepada pengembang ABS untuk memagar yang menjadi titik masuk dan cukup satu pintu masuk seperti halnya cluster-cluster yang lain,” katanya.

Agung menambahkan, saat ini warga merasa tertipu setelah pihak pengembang menyatakan Perumahan yang warga tempati adalah non cluster padahal jelas dalam surat penjualan dan dalam brosur adalah Cluster Pesona Parahyangan dan harganya pun satu kelas dengan cluster lainnya. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga cluster yaitu keluar masuk satu pintu,” tegasnya.
(AciL)

BACA JUGA :  Ribuan Aliansi Tenaga Kontrak Daerah Simeulue Melakukan Demo ke DPRK Simeulue

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *