Daerah

Masyarakat dan Pemerintah Yogyakarta Dukung Keberadaan Toko Miras, Pembelian Layaknya Antri Sembako

220
×

Masyarakat dan Pemerintah Yogyakarta Dukung Keberadaan Toko Miras, Pembelian Layaknya Antri Sembako

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Kegaduhan di Kabupaten Sleman terutama di Kapanewon Depok dan Gamping dari pemangku kepentingan keagaamaan, di dua wilayah itu menarik perhatian dari Antonius Fokki Ardiyanto SIP Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, situasi riil di Kota Yogyakarta yang juga dikenal sebagai kota pelajar kota ibukota salah satu ormas keagamaan menunjukkan fenomena sebaliknya yaitu masyarakat dan pemerintah kota mendukung keberadaan toko-toko penjual miras tersebut.

Advertisement
scroll ke atas

Bukti-bukti terlihat jelas yaitu dengan thesis pertama, DPRD Kota Yogyakarta selaku wakil rakyat melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah yang diketuai dari Fraksi PAN menyetujui usulan dari eksekutif untuk merubah perda miras yang lama, padahal perda yang lama sudah membatasi distributor yang boleh mengedarkan miras dan dengan akan merubah perda tersebut maka pemerintah kota dan wakil rakyat sepakat nantinya untuk menambah dan memperluas distributor miras selama sesuai dengan perda.

BACA JUGA :  Ketua Bidang Bappilu DPC PDIP Kendari Tutup Usia

Kedua, tidak adanya gejolak di masyarakat dan tindakan tegas dari pemerintah terhadap keberadaan toko toko penjual miras yang berdiri bahkan di pusat pemerintahan di dekat balaikota dan gedung DPRD, dengan nyaman mereka berjualan dan laris sampai antri seperti membeli sembako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *