NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Guna memastikan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level II tetap berjalan di masyarakat, Polsek Langowan Barat terus menggelar operasi.
Giat dengan sandi Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon) bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Sektor Langowan Barat.
Kapolsek Langowan Barat Iptu Tasman Mandak menerjunkan personel ke 5 desa, Desa Paslaten, Desa Raringis, Desa Tounelet, Desa Noongan dan Desa Lowian.
Operasi Yustisi dan Cipkon berlangsung Selasa (19/10/2021) yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Kapolsek menjelaskan dalam melaksanakan operasi lapangan, para anggota terus mengimbau warga untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dan disiplin serta patuh guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sasarannya masyarakat yang beraktivitas dan berkumpul namun tidak menggunakan masker. Selain itu, pelaku usaha rumah makan dan pengunjung dengan menyampaikan pesan untuk terus menjaga kamtibmas,” pesan Iptu Mandak.
Selain itu kata dia, yang terpenting yakni mematuhi prokes dengan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pada air mengalir pakai sabun, menghindari/jauhi kerumunan dan mengurangi aktivitas.
“Ini yang terus kami sampaikan kepada warga, agar tidak abai dan mematuhi prokes agar dapat mencegah menyebarnya Covid-19 ataupun menjadi claster baru penyebaran penyakit berbahay tersebut,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam setiap operasi personelnya selalu mengedepankan pendekatan humanis, sopan namun tegas.
“Situasi tetap kondusif, di mana operasi kali ini kami 6 kali mengimbau, sosialisasi dan edukasi juga 6 kali, teguran 3 kali dan tindakan disiplin masih nihil,” tutupnya. (Angky)