Daerah

Marak Pelanggaran Perbup, GMNI Desak Copot Kadishub

135
×

Marak Pelanggaran Perbup, GMNI Desak Copot Kadishub

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sejumlah Mahasiswa dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang Menggelar Aksi Solidaritas di Bundaran Bugel Tigaraksa, Kamis (17/10/2024)

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan Meninggal dunia akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu lalu.

Advertisement
scroll ke atas

Ketua GMNI kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan, selain sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kecelakaan, aksi ini juga merupakan kritik terhadap Peraturan Bupati (Perbub)No 12 tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang tersebut.

BACA JUGA :  Wujud Protes, Warga Tanam Pohon Pisang

Dan aksi blokade truk yang digelar berbagai ormas yang tergabung di Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) mereka memutar balik arah mobil dump truk yang melintas ke daerah Tigaraksa, dari perapatan pinang dan perapatan Polsek Tigaraksa, Almast yang terdiri dari berbagai ormas diantaranya Badak Banten (BB), FKPPI, LABBAS, PP, LMP, BPPKB, JBB dan lainnya.

BACA JUGA :  DPC GMNI MLM di Lantik, Lubuklinggau Siap Adakan Kongres 2022

GMNI menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Telah gagal menegakkan Perbup dalam melindungi masyarakat.

“Untuk itu kami mendesak agar Kadishub dan kasat PolPP di kabupaten Tangerang dicopot karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup Nomor 12 tahun 2022,”Ucap Endang.

Dalam aksi solidaritas itu, Mahasiswa menggelar doa bersama, serta menyalahkan lilin,dan menaburkan bunga sebagai simbol bela sungkawa atas tragedi kecelakaan yang berakibat tewasnya pasangan suami istri dan seorang anak luka parah serta menjadi anak yatim piatu.

Selain menuntut Kadishub dan Kasat PolPP dicopot dari jabatannya GMNI juga mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri yang telah meninggal dunia karena korban kecelakaan akibat tertabrak mobil Dump truk yang melanggar Perbup.

“Akibat insiden tersebut, anak itu jadi yatim piatu, kami berharap dan mendesak Pemkab Tangerang harus tanggung jawab terutama agar membiayai dari segi pendidikan sekolahnya sampai ke jenjang kuliah nya,”Pungkasnya.
(Ibenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *