DaerahPeristiwa

Mantap…Tim Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Truk Tangki Diduga Bawa Solar Oplosan

2785
×

Mantap…Tim Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Truk Tangki Diduga Bawa Solar Oplosan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 Wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.

BACA JUGA :  Wagub Sani: Wanita Sebagai Tiang Keluarga

” Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat “, jelas Mulia Prianto.

Dikatakan Mulia, setelah kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten Kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Layanan Penitipan Makanan dan Barang Lapas Pemuda Tangerang Kembali Dibuka

Selanjutnya tim mengamankan 5 orang yakni KU (Sopir Truk), AW (Kernet Truk) , SU (Kapten Kapal), AS (Kepala Kamar Mesin Kapal) dan OK (Penghubung) antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter, 1 (satu) unit kapal tug boat bernama LP 02, Delivery Order dari PT. JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris: Pacu Perahu Warisan Leluhur dan Ajang Pengembangan Bakat

“Saat ini sopir truk, kernet, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 (satu) Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut “, tutup Mulia Prianto. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *